AYO…. DAFTAR HAJI KHUSUS DI KAISA ROSSIE LIL HAJJ
Haji merupakan salah satu dari rukun Islam yang lima, di dalamnya terdapat serangkaian ibadah yang dilaksanakan oleh setiap muslim di dunia yang mampu. Mampu dalam artian memiliki kemampuan secara fisik, keuangan dan pengetahuan mengenai tata cara pelaksanaan ibadah haji. Di dalam ibadah haji juga terdapat kegiatan di beberapa tempat tertentu di Saudi Arabia dan haji hanya dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah.
KAISA ROSSIE Lil Hajj merupakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang sudah mempunyai Ijin dengan SK Kementerian Agama Republik Indonesia No. 336 Tahun 2017 melayani perjalanan Ibadah Haji Plus / Haji Khusus dan Haji Mujamalah (Haji Furoda’)
Adapun persyaratan pendaftaran Haji Khusus sebagai berikut :
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Buku Nikah
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Fotokopi Paspor (jika sudah memiliki)
- Pasfoto berwarna dengan ketentuan :
- Background putih
- Wajah 80%
- Ukuran 3 x4 sebanyak 30 lembar
- Ukuran 4×6 sebanyak 15 lembar
- Setor Awal (pengambilan porsi Haji ) sebesar Usd 4.500 (Empat ribu lima ratus Dollar Amerika)
Haji Tamattu’ (mendahulukan Umrah lalu kemudian Haji)
Haji Tamattu’ yaitu seseorang yang berihram untuk melaksanakan umrah pada bulan-bulan haji (yakni bulan Syawwal, Dzul-Qa’dah, 10 hari pertama dari bulan Dzul Hijjah), ketika memasuki kota Mekkah kemudian menyelesaikan umrahnya dengan melaksanakan thowaf umrah, sa’i umrah lalu kemudian bertahallul dari ihramnya, dengan cara memotong pendek atau mencukur sebagian rambut kepalanya, lalu kemudian dia tetap dalam kondisi halal (tidak berihram) hingga nanti datangnya hari Tarwiyah, yakni tanggal 8 Dzulhijjah.
Pada hari Tarwiyah ini (tanggal 8 Dzul Hijjah) berihram kembali dari Mekkah untuk melaksanakan hajinya hingga sempurna. Bagi yang melaksanakan berhaji Tamattu’, wajib baginya untuk menyembelih hewan qurban (seekor kambing/sepertujuh dari sapi/sepertujuh dari unta) pada tanggal 10 Dzulhijjah atau di hari-hari tasyriq (tanggal 11,12,13 Dzul-Hijjah). Jika tidak mampu untuk menyembelih, maka wajib baginya untuk berpuasa 10 hari; 3 hari diantaranya berpuasa di waktu haji (boleh dilakukan di hari tasyriq).
Akan tetapi yang lebih utama adalah dilakukan sebelum jatuh tanggal 9 DzulHijjah/hari Arafah) dan 7 hari setelah nanti pulang ke kampung halaman masing masing. Banyak dari jama’ah yang memilih untuk menunaikan Haji tamattu, kenapa? Karena haji tamattu relatif lebih mudah karena selesai melaksanakan thawaf dan sai langsung bertahallul supaya terbebas dari larangan selama melaksanakan ihram.
Rincian Pelaksanaan Haji Tamattu’
- Ihram dari miqat untuk melaksanakan umrah
- Ihram lagi dari miqat untuk melaksanakan haji
- Membayar Dam (Denda)
Waktu dimulainya pelaksanaan ibadah haji sudah ditentukan mulai dari tanggal 08 Dzulhijjah, yakni ketika seluruh jamaah hajji bermalam di Mina. Pada tanggal 09 Dzulhijjah semua jamaah melakukan wukuf di Padang Arafah dan diakhiri dengan melempar jumrah pada tanggal 10 Dzulhijjah.